Monday, January 26, 2009

INDONESIA ‘’NEGARA BAGIAN’’ SINGAPURA? (1)

Sumber: aya hasna/dbs (04/05/2007)
Jakarta, ahmadsumargono.net. "Bapak Bangsa Singapura" mengatakan bahwa sangat penting etnis Cina yang dominan di Singapura untuk berani menghadapi Malaysia dan Indonesia yang didominasi Muslim.

Pemerintah Singapura tentu kagok bila menyebut negerinya ‘’tanah air’’. Pasalnya, tanah, pasir, dan air mereka sebagian berasal dari negeri jiran, seperti Vietnma, Thailand, Malaysia, Indonesia.

Penulis Malaysia, Syen Yee Aun, dalam artikelnya berjudul ‘’Kelicikan Singapura’’, menyebut bahwa setelah lepas dari Melayu 48 tahun lalu, Singapura meliciki bekas negeri kesatuannya.

‘’Dalam pada itu, mereka bagaikan parasit yang menghisap darah kita untuk mengaut keuntungan yang lebih daripada 30 kali ganda. Seliter air kita hanya menjual kepada mereka beberap sen sahaja tetapi air kita pula digunakan oleh mereka dan dijual lebih daripada RM 1. Walaupun kita sudah menjelaskan bahawa taraf dan kos hidup semakin meningkat dan pelbagai lagi alasan diberi tetapi tidak pernah dihirau oleh mereka! 1 sen pun tidak sanggup dinaikkan oleh mereka sedangkan mereka sendiri memperoleh keuntungan yang berlipat kali ganda lebihnya! Kepentingan mereka melebihi kepentingan orang lain. Budaya tidak tahu membalas jasa dan budi kerana tanpa air kita mereka tidak mampu memperoleh keuntungan sedemikian.’’

‘’Kita mempertingkatkan Pasir Gudang kita sendiri tidak menyalahi undang-undang kerana pasir gudang berada di kawasan kita. Singapore pula menyalahi undang-undang dengan menambak tanah yang bukan merupakan kawasannya. Didapati tambakan tanah itu dapat menghalang laluan kapal ke pasir gudang! Begitu kejam dan licik demi merampas perniagaan!’’

Ekspor pasir laut dari Indonesia ke Singapura dimulai sejak 1976 seiring dengan dimulainya proyek Reklamasi (perluasan) pantai daratan Singapura.

Pada tahun 1990 luas negara Singapura adalah 580KM2, tapi peta pada tahun 2010 menjadi 760 KM2 , artinya bertambah 31% dibanding tahun 1990.

Untuk itu, Pemerintah Negara Singapura hingga tahun 2010 membutuhkan pasir urug sebanyak 7,120.000,000 M3. Pasir sebanyak itu untuk mereklamasi di dua kawasan yakni pantai barat dan pantai Timur.

Wilayah-wilayah yang akan direklamasi meliputi: West Bank East Bank, Jurong Phase III-B Ubin Island, Jurong Phase IV-A Tekong Island, Jurong Phase IV-B Changi Phase 1-A, Tuas Extention Phase 4 Changi Phase 1-B, Jurong Phase I Changi Phase 1-C, Jurong Phase II Punggol, Southern Island Other Package, dan Sentosa Island.

Pemerintah RI pada 22 Januari lalu memperpanjang pelarangan ekspor pasir ke Singapura. Larangan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan RI No: 02-M/DAG/Per/1/2007 ini mulai efektif pada 6 Februari 2007.

Keputusan Pemerintah Indonesia yang melarang ekspor pasir ke Singapura akan berdampak serius bagi Johor, Malaysia. Larangan ekspor pasir yang ditetapkan pada Selasa (23/1) lalu dikhawatirkan akan memicu terjadinya penyelundupan pasir di sepanjang pantai Johor.

Perdagangan pasir selundupan bakal marak, karena harga pasir terus melambung. Kesempatan itu tampaknya akan digunakan sindikat perdagangan pasir ilegal. ''Ini adalah kabar buruk bagi Johor. Itu juga berarti akan banyak kapal yang masuk ke pantai kami pada tengah malam untuk menyelundupkan pasir,'' ujar peneliti keanekaragaman hayati, Vincent Chow.

Menteri Perdagangan Indonesia, Mari Elka Pangestu, sebelumnya memaklumatkan bahwa pihaknya melarang ekspor pasir, tanah, dan top soil (termasuk humus) ke Singapura. Hal itu dilakukan dengan alasan pelestarian lingkungan dan menjaga kedaulatan Republik Indonesia.

Pelarangan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan No 02/M-DAG/PER/1/2007 tentang larangan ekspor pasir, tanah dan top soil dan berlaku sejak 23 Januari 2007. Larangan ekspor pasir ke Singapura juga pernah dilakukan pada Februari 2003.

Saat ini, Indonesia tercatat sebagai pemasok pasir utama ke Singapura, sejak Malaysia menetapkan larangan ekspor pasir pada 1997. Setiap tahunnya, negara Singa Putih itu mengimpor pasir sekitar enam hingga delapan juta ton. Keputusan Indonesia melarang ekspor pasir ke Singapura itu diperkirakan bakal berdampak pada proyek pembangunan pipa saluran Singapura yang bernilai 60-90 miliar dolar AS.

Chow mengatakan, para penyelundup berani mengambil risiko, karena mereka sangat tergiur dengan keuntungan besar. Pengerukan pasir merupakan bisnis yang sangat menguntungkan. Nilai perdagangan pasir di pasar dunia telah mencapai 7 miliar dolar AS per tahunnya.

Kini, luas wilayah Singapura hanyalah 639 km persegi atau satu per 3.300 kali Indonesia (luas Indonesia 1,9 juta km persegi). Meski larangan ekspor pasir dari Indonesia ke Singapura diperpanjang, dalam praktiknya bisnis ilegal ini tetap jalan terus. Karena Singapura memang membayar mahal untuk setiap kubik pasir.

Namun, menurut Menteri Luar Negeri RI Nur Hassan Wirajuda, reklamasi pantai Singapura tak menyebabkan penambahan batas wilayah laut. ''Reklamasi itu tak akan menganggu apa-apa dalam artian penambahan batas wilayah laut,'' katanya di Jakarta, Rabu (21/2/07).

Ini, lanjutnya, dengan syarat reklamasi itu terjadi di bagian selatan batas laut Indonesia-Singapura. Sebab, garis batas laut kedua negara di bagian selatan, khususnya di atas Pulau Batam dan Pulau Nipah, telah ditandatangani pada 1973. ''Selama ini kami melihat bahwa reklamasi dilakukan di bagian selatan yang menurut kami tak akan berpengaruh pada garis batas laut kedua negara,'' katanya.

Sebaliknya, Ketua DPR Agung Laksono, mendukung langkah pemulangan Dubes Singapura untuk Indonesia, Ashok Kumar Mirpuri, secepatnya. Upaya tersebut sebagai bentuk protes terhadap penambahan daratan Singapura yang menjorok 12 mil laut ke wilayah kedaulatan RI.

''Pemerintah bisa segera memulangkan dubes Singapura sebagai protes atas tindakan yang tidak bersahabat dari Singapura,'' ujar Agung kepada pers di Gedung DPR/MPR.

Menurut Agung, langkah Singapura memperluas wilayahnya melalui reklamasi pantai harus dipermasalahkan karena bisa menimbulkan permasalahan pada lintas dan batas negara RI. ''Soal reklamasi ini harus diambil langkah cepat. Bila perlu reklamasi ini dihentikan, karena mengambil lahan kita,'' tegasnya.

Agung meminta Deplu dan Dephan segera mengambil langkah konkret menghentikan reklamasi Singapura. Ia meminta pemerintah segera membentuk tim hukum yang tangguh untuk berunding dengan Singapura maupun internasional.

Selain masalah reklamasi, ia juga mengecam sikap Singapura yang berusaha mencampuri kebijakan pemerintah Indonesia atas pelarangan ekspor pasir ke fSingapura. ''Itu kan urusan dalam negeri, dan tidak mengganggu wilayah Singapura.''

Wajar bila Agung Laksono khawatir bagian Indonesia akan dicaplok Negeri Singa. ''Karaha Bodas kalah, Sipidan- Ligitan lewat, dan jangan sampai ini lewat lagi,'' ia mengingatkan.

Ketua DPR menambahkan, selama ini pemerintah selalu bersikap lembek terhadap Singapura.

Almarhum Ekky Syachruddin pernah mendengar kedahsyatan negeri singa itu dari Atase Pertahanan Udara Indonesia di Washington yang mengatakan, ketika ia masih menjadi komandan skuadron udara di pangkalan Madiun, suatu ketika mendapat printah dari Komando Pertahanan Udara Nasional untuk segera melesat ke udara, sebab pada radar di Markas Besar TNI, terlihat bahwa di atas P Bangka dan Belitung terlihat bercak-bercak tanda pesawat tempur asing (mungkin Australia). Begitu sang kapten kapal tersebut memasuki wilayah udara Palembang, tiba-tiba ada perintah dari Singapura untuk lapor tentang keberdaan pesawat pancar-gas TNI AU tersebut ketika mereka berada di atas wilayah udaranya sendiri. ''Opo ora heibat, Mas,'' katanya berseloroh kepada Ekky.

Setelah pembelian Indosat oleh Singapura, muncul guyonan getir di kalangan elite Indonesia, bahwa Indonesia telah menjadi satu propinsi atau negara bagian dari Singapura. Terbukti, negara besar bernama Indonesia dengan jumlah penduduk 220 juta jiwa, dalam banyak hal tidak berdaya menghadapi tekanan Singapura.

Sebutlah satu contoh, tentang masalah Perjanjian Ekstradisi. Sampai sekarang, belum ada perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura. Padahal, pemerintah Indonesia telah meminta berkali-kali, namun selalu ditolak Singapura. Masalahnya, di Singapura, banyak sekali warga Indonesia yang bersembunyi karena melakukan pencucian uang (money laundering).

Dalam acara “Conference on Combating Money Laundering and Terrorist Financing” di Bali pada 18 Desember 2002, pemerintah Indonesia menyampaikan kekesalannnya, karena Singapura selalu menolak membuat perjanjian ekstradisi dengan Indonesia. Banyak orang Indonesia yang menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang sekarang ada di Singapura. Bahkan, sebagian sudah dituntut ke pengadilan, tapi tidak bisa dihadirkan, karena mereka tinggal di Singapura.

Singapura beralasan menolak perjanjian ekstradisi itu, karena mereka menganut British Commowealth System yang menyulitkan perjanjian ekstradisi di Indonesia. Indonesia sendiri menganut sistem Eropa Continental.

Alasan itu dibantah oleh pemerintah Indonesia. Sebab Indonesia sudah punya perjanjian ekstradisi dengan Australia dan Hongkong yang punya prinsip hukum seperti Singapura. Singapura mampu berbuat seperti itu karena merasa kuat, merasa lebih hebat dari Indonesia. Ironisnya, Indonesia pun tidak berdaya menghadapi berbagai tekanan yang sangat tidak adil dan merugikan bangsa.

Pada 1998, Lee Kuan Yew menjelang pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI mengingatkan Indonesia agar jangan salah memilih wakil Presiden. Kata Lee, “Pasar uang akan bereaksi sangat negatif kalau sampai Indonesia memilih orang yang salah untuk menjadi wakil presiden.”

Pernyataan Lee itu mengarah pada figur Habibie. Kini, dalam pemilihan Presiden Indonesia 2004-2009, Singapura juga memainkan peranan aktif, dengan mengundang sejumlah capres ke Singapura, seolah-olah “restu” Singapura sangat penting dalam meraih kursi kepresidenan RI.

Dalam wawancara dengan BBC, 27 Maret 2004, Lee Kuan Yew menyerukan agar “Muslim Moderat memerangi Ekstrimis, yang ia sebut telah membuat teror di dunia.” Menurut Lee, berdiamnya kelompok Islam moderat membuat Islam ekstrimis leluasa meledakkan bom seperti di Bali dan di Madrid yang menewaskan 190 orang.

Tak adanya reaksi dari Islam moderat pula, kata Lee, yang mendorong Amerika Serikat dan sekutunya untuk memerangi kelompok ekstrimis Islam itu. Jika bom-bom terus meledak setelah 11 September, Madrid, dan Bali, lalu kelompok Islam moderat diam saja, dan bahaya Barat mulai terasa, maka tak akan ada yang menang melawan teroris. "Ini masalah yang sangat berbahaya," katanya.

Dalam suatu forum di Singapura awal bulan ini, "Bapak Bangsa Singapura" itu mengatakan bahwa minoritas etnis China Malaysia secara sistematis telah dipinggirkan. Ia juga mengatakan bahwa sangat penting etnis China yang dominan di Singapura untuk berani menghadapi Malaysia dan Indonesia yang didominasi Muslim.

Faktanya, lihatlah, begitu banyak pengusaha hitam culas yang tak lain beretnis Cina. Sedangkan warga Cina biasa kini bebas berimlek ria.

Di Malaysia, pernyataan Lee telah menyulut reaksi dari Malaysia, sehingga Perdana Menteri (PM) Malaysia, Abdullah Ahmad Badawi, langsung mengirimkan surat kepada Pemerintah Singapura, agar meminta maaf atas pernyataan Lee itu.

Menteri Luar Negeri Malaysia, Syed Hamid Albar, seperti dikutip harian New Straits Times, menuduh Singapura mencoba mengacaukan Malaysia.

"Saya yakin motivasi Singapura adalah untuk membuat Malaysia terlihat buruk bagi investor asing, namun mereka tidak akan berhasil, karena dunia dapat melihat bahwa kami warga Malaysia selalu bersama sebagai satu bangsa," katanya.

Faktanya, etnis China mencapai penghasilan dua kali dari etnis Melayu, Etnis China juga memiliki dua pertiga dari kegiatan bisnis meski yang menjadi mayoritas adalah etnis Melayu. Demikian data statistik yang diluncurkan Organisasi Nasional Persatuan Melayu (UMNO).

0 komentar:

Post a Comment